WNI Anak Ojol Meninggal di Kamboja, Keluarga Curhat Biaya Pemulangan

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang pemuda berkewarganegaraan Indonesia, Handi Musaroni (24), meninggal dunia di Kamboja. Ibu Handi, Siti Rahmah, mengeluh dirinya sebagai pengemudi ojek online (ojol) kesulitan membawa pulang jenazah anaknya ke Tanah Air.

Awalnya Handi berangkat ke Kamboja pada 16 Mei 2024 untuk bekerja di salah satu perusahaan tapi tidak disebutkan bagaimana proses keberangkatan dan perusahaan apa. Siti hanya menyampaikan lokasi anaknya bekerja di dekat Tuol Sangke, Phnom Penh, Kamboja. Semua berjalan lancar sampai pada Agustus 2024 Siti mendapat kabar anaknya sakit.

"Saya mendapatkan kabar via telepon dari anak saya kalau dia sedang sakit lambung atau liver kronis, padahal sebelum berangkat anak saya sehat," ucap Siti seperti disampaikan Lily Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti semakin khawatir setelah mengetahui Handi tidak digaji. Kondisi Handi semakin memburuk hingga meninggal dunia dan kabar itu diterima Siti pada 16 Agustus 2024.

"Saya dapat informasi melalui adik saya pada tanggal 16 Agustus 2024 bahwasanya anak saya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Adik saya mendapatkan informasi tersebut dari team leader perusahaan tempat anak saya bekerja," kata Siti yang bertempat tinggal di Jakarta Utara (Jakut) itu.

Setelahnya Siti mencari informasi tentang anaknya dan belakangan diketahui berada di rumah duka Yim Undertaker di Phnom Penh. Di sisi lain, Siti mengetahui selama ini anaknya tidak digaji sehingga beranggapan anaknya adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Saya berusaha mencari bantuan ke mana-mana termasuk mencari tahu bagaimana cara memulangkan jenazah anak saya yang kemudian saya ketahui menjadi korban perdagangan orang," kata Siti.

Salah satu usaha yang dilakukan Siti termasuk bertanya ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk membantu pemulangan jenazah anaknya karena dirinya kesulitan dalam hal biaya pemulangan. Hanya saja, menurut Siti, pihak Kemlu meminta Siti membuktikan bahwa Handi adalah korban TPPO.

"Karena Kemlu mengatakan bahwa anak saya bukan korban perdagangan orang. Pihak Kemlu mengatakan bahwa jika benar anak saya korban perdagangan orang maka saya harus bisa membuktikannya. Jika tidak bisa membuktikan bahwa anak saya korban perdagangan orang artinya saya harus memulangkan jenazah anak saya dengan biaya sendiri. Dari mana saya bisa mendapatkan uang sebesar Rp 125 juta ketika untuk makan aja susah?" ucap Siti mengeluh.

Di sisi lain Lily dari SPAI menyebut Handi adalah korban TPPO. Apa indikasinya?

"Indikasi korban terjerat dalam perdagangan orang adalah korban baru pertama kali kerja ke luar negeri pada Mei 2024 diajak oleh temannya. Korban berangkat dengan jalur perorangan bukan melalui P3MI. Ini indikasi kuat modus perdagangan orang," kata Lily.

Selain itu Lily menyebut ponsel Handi ditinggal di rumah lalu pihak perusahaan memberikan ponsel baru. Menurut Lily, ini modus sindikat TPPO. Gaji sebulan Handi juga disebut Lily tidak dibayarkan.

"Handphone korban ditinggal di rumah. Ini modus yang sering dipakai sindikat perdagangan orang (scammer) dengan melarang membawa HP lama. Kemudian di sana korban dibekali HP baru sebagai alat untuk menghubungi nomor berikut pesan yang harus disampaikan ke nomor tersebut yang diperintahkan oleh para pelaku perdagangan orang," ucap Lily.

"Korban sebelum meninggal tidak digaji selama 1 bulan. Korban berangkat dalam kondisi sehat. Versi Kemlu korban meninggal karena sakit lambung/liver kemudian berubah karena sakit jantung. Sakit ini indikasi terjadinya kekerasan atau kondisi kerja yang buruk. Teman (indikasi juga sebagai korban) yang mengajak korban ke Kamboja saat ini berada di Thailand. Ini juga indikasi bahwa para korban berpindah tempat di antara negara Kamboja, Myanmar dan Thailand," imbuhnya.

Tanggapan PWNI

Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) melalui keterangannya kemudian memberikan tanggapan. PWNI berkomunikasi dengan pihak keluarga dan mengupayakan pemulangan jenazah Handi sesuai dengan prosedur.

"KBRI Phnom Penh dan Direktorat PWNI telah menerima pengaduan dan menangani kasus jenazah almarhum Handi Musaroni. Berdasarkan keterangan otoritas Kamboja, penyebab kematian adalah serangan jantung. KBRI Phnom Penh telah berupaya untuk menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah. Namun hingga saat ini perusahaan tidak dapat dihubungi.Saat ini jenazah masih disimpan di Yim Funeral House, difasilitasi oleh KBRI," ucap keterangan resmi PWNI.

"KBRI terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip ...

Read Entire Article