Saksi Kurung Pegawai Minimarket di Jakpus yang Tikam Rekan Kerja hingga Tewas

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Aksi pria SZ (25) membunuh rekan kerjanya, SY (21), di minimarket kawasan Gambir, Jakarta Pusat, sempat terpergok oleh salah seorang saksi. Polisi menyebutkan saksi itu mengurung pelaku di minimarket hingga akhirnya tertangkap.

Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengatakan saat itu saksi mendapati korban bersimbah darah di gudang akibat ditusuk pelaku. Saksi mendatangi gudang karena mendengar teriakan dari lokasi.

Pelaku yang tepergok kemudian mengejar saksi tersebut sambil menenteng pisau. Saksi melarikan diri dan meminta pertolongan. Saat itu saksi menutup rolling door minimarket dan mengurung pelaku di dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) kejar saksi, karena panik, mungkin dia (pelaku) mau melukai juga. Karena saksi udah dalam keadaan takut, dia dari minimarket menutup rolling door jadi dia (pelaku) enggak bisa ke mana-mana," kata Jamalinus kepada wartawan, Kamis (12/8/2024).

Saat itu saksi berhasil lari keluar minimarket dan meminta bantuan warga sekitar. Pelaku pun dapat diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Korban meninggal di tempat. Kemudian pelaku kita amankan, kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan pengambilan keterangan dari beberapa saksi," ujarnya.

Saat ini pria SZ sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Diduga SZ juga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pria SZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP.

Motif Sakit Hati gegara Candaan

Polisi mengungkap motif pria SZ (25), pegawai minimarket di Gambir, Jakarta Pusat, yang menusuk rekan kerjanya berinisial SY (21) hingga tewas. Pelaku mengaku sakit hati dengan ucapan korban saat bercanda.

"Motifnya sakit hati, jatuhnya sakit hati. Ada perkataan korban yang bikin pelaku sakit hati," kata Jamalinus.

Jamalinus mengatakan perkataan tersebut dilontarkan korban di lokasi kejadian. Saat itu pelaku tersulut emosi dan langsung menusuk korban.

"Perkataan tidak mengenakkan menurut pengakuan dari Saudara SZ adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban. Ya itulah, jadi 'kalau mau duit nih isep ini saya'. Kira-kira begitu, dan itu ternyata sangat menyakiti hati pelaku kemudian pelaku sudah gusar karena pelaku mengetahui di tempat itu ada pisau yang biasa digunakan untuk bekerja oleh karyawan di situ maka dia mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Percakapan itu awalnya terjadi saat korban dan pelaku sedang bercanda. Namun ternyata ucapan korban menyinggung tersangka SZ.

Jamalinus mengatakan korban tewas usai ditusuk tujuh kali oleh pelaku. Korban tewas di lokasi kejadian.

(wnv/idn)

Read Entire Article