Ponsel Dimas Drajad Pemain Timnas Dicuri di GBK, 3 Pelaku Ditangkap

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Timnas Indonesia, Muhammad Dimas Drajad, menjadi korban pencurian di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Tas Dimas Drajad berisikan iPhone dan kaus latihan raib dicuri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro peristiwa terjadi pada Sabtu (31/9/2024). Dimas Drajad melaporkan kejadian pencurian itu kepada pihak kepolisian.

"Telah terjadi pencurian handphone di GBK Senayan Jakarta Pusat. Selanjutnya opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP. Dari CCTV tersebut Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian tersebut. Korban Muhammad Dimas Drajad pemain Timnas sepak bola Indonesia," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penelusuran, diduga pelaku pencurian merupakan pria bernama Henrico Sitorus alias Bogel. Pihak kepolisian pun menelusuri keberadaan pelaku melalui istrinya.

Istri pelaku berinisial H alias T mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengamankan pelaku Bogel.

"Kemudian tim opsnal Resmob dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bogel yang bernama asli Henrico Sitorus," jelasnya.

Kepada polisi, Bogel mengaku menjual ponsel korban kepada seharga Rp 2,5 juta pria bernama Bambang Purbowo yang saat ini telah diamankan. Bogel dibantu temannya bernama Jefri (DPO). Ponsel tersebut dijual lagi seharga Rp 3,6 juta kepada. pria bernama Peter Wiganda.

"Dari interograsi terhadap Bambang Purbowo diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp 3,6. Kemudian dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Dari keterangan Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut," jelasnya.

Saat ini tiga orang atas nama Bogel, Bambang Purbowo dan Peter Wiganda sudah diamankan pihak kepolisian. Susatyo mengatakan penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Barang bukti yang diamankan satu unit HP iPhone 12 Pro Max 128 warna gold. Satu buah kaos merah milik korban, celana pendek hitam milik korban," imbuhnya.

(wnv/mea)

Read Entire Article