Pengedar Narkoba di Bogor Ngaku Dapat Sabu dari Lapas, Polisi Selidiki

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pria inisial O alias Bonar (34), pengedar sabu yang ditangkap di Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat narkoba dari seseorang bernama Yogi dari dalam Lapas. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait keterangan Bonar tersebut.

"Masih dalam lidik, belum diketahui," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, Kamis (12/9/2024).

Desi mengatakan pelaku baru ditangkap kemarin. Maka dari itu, proses penyelidikan dah penyidikan masih terus berlangsung oleh Satnarkoba Polres Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru ditangkap kemarin dan masih proses lidik sidik pemeriksaan lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan Bonar ditangkap pada hari Rabu (11/9) kemarin. Kejadian berawal pada pukul 08.30 WIB, warga sedang mencari motor yang hilang.

"Ada warga kehilangan sepeda motor, kemudian dilakukan pencarian oleh warga, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Batu," kata Supratman dalam keterangannya.

Warga kemudian mendatangi pria yang mencurigakan tersebut. Setelah dihampiri, pria tersebut malah melarikan diri dengan sepeda motor.

"Dilakukan pengejaran, kemudian diamankan. Pada saat ditanyai identitas, tidak membawa identitas hanya mengaku bernama O," jelasnya.

Kemudian warga membawa pria bernama Bonar tersebut ke Mako Polsek Sukamakmur beserta sepeda motornya. Polisi kemudian memeriksa dan menggeledah Bonar.

"Ditemukan tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam bagasi motor yang berisikan bungkusan permen sebanyak 45 bungkus," ujarnya.

Setelah dibuka, ternyata isi bungkusan tersebut merupakan paket narkotika jenis sabu. Bonar mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seseorang di dalam Lapas.

"Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari saudara Yogi yang berada di dalam Lapas. Dia juga mengaku bahwa di jalan menuju vila Kampung Gunung Batu tersebut habis menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus yang dibungkus dengan bekas permen," terangnya.

(rdh/lir)

Read Entire Article