Pansel Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 ke Jokowi

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Panitia seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) menyebut 12 peserta seleksi calon anggota Kompolnas telah dinyatakan lolos tes wawancara. 12 nama peserta tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Pansel Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan penyerahan 12 nama itu dilakukan melalui Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

"Betul, (telah diserahkan) beberapa hari lalu. Nama-nama sudah disampaikan lewat Pak Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas untuk disampaikan (kepada) Presiden," kata Edi saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Pansel enggan membeberkan identitas 12 peserta yang telah diserahkan namanya ke Jokowi. "Tapi untuk nama silakan ditanyakan kepada Pak Menko Polhukam saja," ucap dia.

Edi mengatakan tugas Pansel Kompolnas saat ini telah berakhir. Sesuai ketentuan wewenang Pansel berakhir setelah mengirimkan nama peserta yang lolos ke Presiden sebelum nantinya dikirim ke DPR untuk menjalani fit and propert test.

"Tugas kami menyiapkan 12 nama untuk disersakan ke Presiden. Dengan penyerahan ini tugas Pansel Kompolnas selesai," imbuh Edi.

Dari 12 nama yang telah diserahkan pansel, Presiden Jokowi akan memilih 6 nama yang akan menjadi anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Sebelumnya, Ketua Pansel Hermawan Sulistyo menyebut terdapat sebanyak 137 orang telah mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. 37 orang merupakan pakar kepolisian, sedangkan 100 orang lainnya merupakan tokoh masyarakat.

Para peserta menjalani tes dan diseleksi secara berkala. Mulai dari seleksi berkas administrasi, tes tertulis, tes kesehatan jiwa dan jasmani, tes asesmen hingga tes wawancara.

(ond/ygs)

Read Entire Article