Menpora Jelaskan soal Temuan Dugaan Penyelewengan PON di Sumut

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjelaskan soal dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dito menyebutkan dugaan itu berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.

"Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu sudah selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100 persen. Di mana itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah. Tapi di sini kita sudah tidak melihat siapa tugas siapa," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dito lantas mendapati adanya laporan soal venue yang belum selesai. Ia mengatakan langsung mencari solusi bersama PUPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terkait kemarin, venue voli, di mana setelah kita dapat laporan pertama kami langsung bersama PUPR mencari solusi langsung dibangun, langsung dipercepat prosesnya, dan karena hal ini beberapa ada beberapa keluhan masyarakat," ujarnya.

Dito menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Di dalam satgas, lanjutnya, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

"PON ini ada Satgas Nomor 24 Tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu. Di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, beserta penegak hukum lainnya dan untuk masalah ini," lanjut Dito.

Dito lalu berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu yang tertera di kontrak.

"Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga," ujarnya.

Dito juga meminta masyarakat melapor jika menemukan penyelewengan. Ia memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada yang tidak benar.

"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ujarnya.

(eva/aud)

Read Entire Article