Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak dari erupsi Gunung Merapi Lewotobi Laki-Laki. Dari 29 TPS terdampak, ada sekitar 13 ribu pemilih yang juga terkena imbas.
Sebelum melakukan pemindahan, KPU akan mendata terlebih dahulu jumlah pengungsi yang direlokasi dan mandiri. Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui apabila terjadinya perubahan daerah.
“Bisa jadi ya ke situ [pemindahan TPS]. Jadi makanya kita mendata dulu berapa pengungsi yang direlokasi, termasuk pengungsi yang mandiri, tidak ada di daerah yang direlokasi,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
“Termasuk apakah pindahnya di daerah yang terdampak di satu kabupaten atau malah pindah di kabupaten lain. Ini yang bisa jadi plan A, B-nya bisa berbeda,” tambah dia.
Afifuddin mengatakan, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai jajaran, termasuk Kemendagri dan PJ Gubernur setempat, untuk mengetahui perkembangan kondisi persiapan Pilkada di NTT.
“Nah kami sudah meminta jajaran kami untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk kemudian melakukan update terkait dengan jumlah pemilih yang pindah, relokasi dan termasuk yang pindah mandiri tidak direlokasi, sehingga data-data kependudukannya kalau hilang kemudian bisa diperbarui, dan ketika hari pemutusan suara itu masih bisa menggunakan hak pilih ini,” tuturnya.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memudahkan pengurusan kehilangan dokumen milik warga setempat.
“Tadi saya minta juga secara langsung kepada Dukcapil untuk memudahkan, artinya ketika dokumen-dokumen kependudukannya itu rusak atau hilang, maka bisa dimudahkan, disederhanakan hanya dengan menggunakan biodata saja,” ujar Bima Arya.
Dia memastikan Dukcapil akan memberikan pelayanan terbaik dan terus berkoordinasi dengan KPU terkait data-data warga, sehingga masyarakat setempat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Jadi kita pastikan Dukcapil setempat melayani, menjemput bola, menyediakan apa yang dibutuhkan untuk selanjutnya dikoordinasikan, disampaikan data-data itu kepada teman-teman KPU dan di TPS nantinya,” imbuhnya.