Kondisi Stabil Usai Dibebaskan, Pilot Susi Air Akan Diterbangkan ke Jakarta

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, telah dibebaskan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kapten Philip akan diterbangkan dari Timika ke Jakarta.

Berdasarkan keterangan dari Puspen TNI, Sabtu (21/9/2024), pilot Susi Air yang telah dibebaskan dalam kondisi yang stabil. Warga negara (WN) Selandia Baru itu sedang menjalani beberapa tretment antara lain, pemeriksaan medis psikologi dan pengambilan keterangan aeal kemudian persiapan untuk di terbangkan ke Jakarta, menggunakan pesawat boeing TNI AU.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Hariyanto, mengatakan pembebasan Kapten Philip merupakan hasil dari upaya negosiasi yang intensif antara Apkam TNI, Polri dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dia menyampaikan rasa syukur atas dibebaskannya sandera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat bersyukur bahwa sandera, pilot Susi Air, telah berhasil dibebaskan dengan selamat. Ini adalah buah dari koordinasi yang baik antara TNI, Polri, dan dukungan masyarakat serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam keberhasilan ini," ucap Mayjen Hariyanto dalam keterangan dari Puspen TNI.

Dia mengatakan dalam pembebasan Kapten Philip, keselamatan sandera menjadi prioritas utama aparat TNI-Polri.

"TNI sejak awal berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan keselamatan sandera. Kami mengapresiasi kesabaran dan dukungan dari keluarga korban selama proses ini berlangsung," lanjutnya.

Selain itu, dia mengatakan TNI akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Papua, serta memastikan bahwa tindakan-tindakan yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional akan ditangani dengan tegas.

Kapten Philip disandera selama 1 tahun 7 bulan sejak tanggal 7 Februari 2023 oleh OPM Kodap 3 Dugama pimpinan Egianus Kogoya.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi damai di Papua," tutup Kapuspen TNI.

(jbr/dhn)

Read Entire Article