Kemenkes Ungkap Keluarga 'dr ARL' Masih Terima Tekanan, Diduga Terkait Bullying

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut tekanan seperti ancaman dan intimidasi pada keluarga almarhumah dr ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) masih ada hingga saat ini. Tekanan ini diduga masih terkait dengan dugaan adanya bullying.

"Sampai saat ini (Kemenkes) memberikan perlindungan dari tekanan yang didapatkan melalui HP adik almarhumah (dr ARL) dan keluarga almarhumah melalui ibu almarhumah," ujar Siti Nadia saat dihubungi detikcom, Kamis (5/9/2024).

Kemenkes masih belum bisa memberikan pernyataan terkait siapa saja pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang masih mencoba menekan keluarga dr ARL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anonim ya (pengirimnya) melalui pesan WhatsApp," kata Nadia.

Keluarga dr ARL Laporkan Senior ke Polisi

Sebelumnya, pihak keluarga dr ARL didampingi oleh perwakilan Kementerian Kesehatan telah melaporkan senior korban yang diduga menjadi pelaku perundungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.

Pengacara keluarga dr ARL, Misyal Achmad mengatakan sudah mengantongi bukti-bukti ancaman, intimidasi, hingga pemerasan kepada dr ARL selama proses pendidikan.

"(Laporan terkait) Pengancaman, intimidasi, pemerasan, ada beberapa lah dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa anu (sebut nama), senior," kata Misyal, dikutip dari detikJateng.


(dpy/naf)

Read Entire Article