Dibuka Lagi untuk Umum, Begini Cara Masuk ke IKN

12 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian PUPR mengumumkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka kembali untuk kunjungan mulai 16 September 2024. Jam kunjungan ditetapkan hari Senin sampai Minggu pukul 09-17.00 WITA untuk 300 pengunjung per hari.

"Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dibuka kembali untuk kunjungan masyarakat umum, lho. Mulai 16 September 2024, sahabat dapat berkunjung setiap hari dari pukul 09-17.00 WITA ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara," tulis Instagram Kementerian PUPR @kemenpupr, Kamis (19/9/2024).

Ada ketentuan yang perlu dipatuhi bagi para pengunjung ke IKN. Pertama, calon pengunjung harus mengunduh aplikasi IKNOW untuk registrasi yang tersedia di Google Play dan App Store. Setelah daftar, pengunjung bisa datang ke IKN dan kumpul yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di rest area IKN dan Simpang Trunen," jelasnya.

Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officer (LO). Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit.

"Pengunjung akan turun di Halte Road Way (RW) 44 di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat," tulisnya.

Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail Gallery, dan Visitor Center. Di taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara dan Plaza Seremoni

"Pengunjung dapat kembali ke rest area/Simpang Trunen menggunakan EV bus yang melewati halte RW 4 setiap 15 menit," imbuhnya.

Pedoman kunjungan lengkap untuk kunjungan ke IKN dapat diakses di link: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. Perlu diingat ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi pengunjung, seperti:

  • Menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul
  • Menjaga kebersihan
  • Dilarang merokok
  • Dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung
  • Mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan

(ily/das)

Read Entire Article