Anggota DPRD Desak Polisi Ungkap Kasus Fetisisme Perempuan Terikat di Lebak

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX

Lebak -

Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, mendesak polisi segera menetapkan tersangka kasus fetisisme perempuan terikat di Lebak, Banten. Terlebih, foto pelaku sudah tersebar.

"Ini bukan kasus biasa. Harusnya bisa gerak cepat. Korban sudah diperiksa, wajah pelaku sudah ketauhan jadi nunggu apa lagi selain ditetapkan sebagai tersangka," kata Musa kepada detikcom, Sabtu (21/9/2024).

Musa memahami kondisi penyidik yang tidak hanya menangani satu kasus. Meski begitu, Musa tetap mendesak polisi bisa segera menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebak salah satu daerah yang tinggi kasus perempuan dan anaknya. Penyidik bisa saja kewalahan tapi membiarkan pelaku berkeliaran juga tidak bisa. Pelaku harus ditangkap," jelasnya.

Musa berharap kasus ini bukan cuma jadi perhatian polisi. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak juga harus ikut terlibat dalam membantu pemulihan kondisi para korban.

Persoalannya, lanjut Musa, pemulihan kondisi korban belum sepenuhnya dilaksanakan. Keterbatasan petugas selalu menjadi alasan instansi terkait dalam memberikan hak pendampingan terhadap korban.

"Unit PPA Lebak bisa dihitung SDM-nya, per hari ini saja ada kasus lain di luar yang Warunggunung. Mereka tidak bisa jalan sendiri, ke depan saya akan sampaikan ini ke pimpinan agar mendorong unit PPA Banten bisa turut membantu setiap kali ada kasus seperti ini di daerah-daerah," ucapnya.

Sebelumnya, polisi mendalami kasus pria diduga memiliki fetisisme seksual mengenai perempuan terikat di Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Hingga saat ini, sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa.

"Sudah ada tiga orang saksi yang kami periksa dari pihak pelapor dan keluarga," kata Kanit II Satreskrim Polres Lebak Ipda Petra kepada wartawan, Jumat (20/9).

(jbr/jbr)

Read Entire Article