Anggaran Kementerian PUPR di Tahun Pertama Prabowo Rp 116,23 T, Ini Rinciannya

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran untuk pagu anggaran 2025 mencapai Rp 40,59 triliun. Dengan demikian, anggaran Kementerian PUPR untuk tahun depan mencapai Rp 116,23 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, berdasarkan kesimpulan rapat yang lalu telah ditetapkan pagu anggaran PUPR mencapai Rp 75,63 triliun. Lalu berdasarkan keputusan Rapat Panja belanja pemerintah pusat RUU APBN 2025, Kementerian PUPR dapat tambahan anggaran Rp 40,59 triliun.

"Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu nomor S-211/AG/2024 tanggal 11 September tentang perubahan pagu anggaran belanja Kementerian Lembaga 2025, hasil kesepakatan rapat panja belanja pemerintah pusat RUU APBN 2025, Kementerian PUPR dapat tambahan anggaran Rp 40,59 triliun," kata Basuki, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menjelaskan, angka tersebut dialokasikan untuk tiga prioritas utama, pertama, Rp 19,5 triliun untuk revitalisasi sekolah berdasarkan data Krisna DAK yang sudah diverifikasi Kemenristekdikti.

Kedua, untuk program non-quick wins antara lain berupa penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi Rp 11,98 triliun. Ketiga, tambahan anggaran dialokasikan untuk keberlanjutan pembangunan IKN Rp 9,11 triliun.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, penambahan anggaran Kementerian PUPR membuat pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2025 berubah menjadi Rp 116,22 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke masing-masing program melalui unit organisasi PUPR, antara lain Sekretariat Jenderal Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp 38,41 triliun, Ditjen Bina Marga menjadi Rp 37,31 triliun, Ditjen Cipta Karya menjadi Rp 33,64 triliun, dan Ditjen Perumahan menjadi Rp 5,07 triliun.

Selanjutnya Ditjen Bina Konstruksi Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp 148,96 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp 92,79 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp 347,31 miliar.

(shc/ara)

Read Entire Article