3 Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Mudah Lho!

5 days ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Bagi kamu pengguna kartu Telkomsel, ternyata masih bisa mengaktifkan kembali nomor telepon yang sudah mati, lho. Cara ini sangat membantu kalian daripada harus membeli kartu perdana baru.

Namun ada sejumlah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk reaktivasi kartu Telkomsel. Agar tidak bingung, simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.

Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Maksud dari kartu Telkomsel yang sudah mati artinya nomor Telkomsel PraBayar telah melewati batas akhir masa tenggang. Hal ini disebabkan karena kalian tidak mengisi pulsa atau membeli paket internet, sehingga nomor yang digunakan menjadi hangus/expired/mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila nomor telepon kalian sudah mati, jangan khawatir dulu. Sebab masih bisa direaktivasi dengan mudah dan cepat. Mengutip situs resmi Telkomsel, beberapa cara yang bisa lakukan adalah sebagai berikut.

1. Reaktivasi Kartu Telkomsel Lewat *888*89#

Cara yang pertama adalah dengan menghubungi *888*89# lewat dial up di smartphone. Simak langkah-langkahnya ini:

  • Siapkan KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan lewat nomor Telkomsel milikmu
  • Siapkan juga kartu SIM Telkomsel yang ingin diaktifkan
  • Hubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Telkomsel yang sudah mati
  • Jika sudah, pilih opsi nomor 1 atau 'Reaktivasi kartu'
  • Lalu, pilih opsi nomor 1 atau 'Setuju' untuk menyetujui sejumlah persyaratan
  • Setelah itu, masukkan nomor KTP dan KK yang sudah terdaftar
  • Tunggu beberapa saat, nantinya kamu akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomormu bisa diaktifkan kembali atau tidak.

2. Reaktivasi Kartu Melalui Telkomsel E-care

Jika mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi Telkomsel E-care dengan cara mengirim pesan lewat direct message (DM) ke akun media sosial X atau Instagram resmi milik Telkomsel. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Siapkan KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan lewat nomor Telkomsel milikmu
  • Siapkan juga kartu SIM Telkomsel yang ingin diaktifkan
  • Hubungi customer service melalui direct message dengan mengetik pesan 'Reaktivasi prepaid'
  • Setelah itu, pihak Telkomsel akan mengirimkan tautan (link) untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang ingin direaktivasi
  • Apabila sudah, detikers akan tersambung ke antrean video call dengan customer service Telkomsel. Tujuannya adalah untuk validasi data.

3. Reaktivasi Telkomsel lewat GraPARI

Cara terakhir untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati adalah dengan mengunjungi kantor GraPARI terdekat di kotamu. Sebelum berangkat, pastikan sudah membawa dokumen penting seperti KTP dan KK serta kartu SIM yang ingin direaktivasi.

Perlu diingat, pengajuan aktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati ke GraPARI wajib dilakukan secara sendiri. Jadi, tidak dapat diwakilkan atau mewakilkan orang lain.

Durasi Kartu Telkomsel dari Masa Tenggang hingga Mati

Sebagai informasi, ketika masa aktif sudah habis maka kartu Telkomsel akan memasuki masa tenggang selama 30 hari. Apabila dalam waktu 30 hari tersebut kamu belum mengisi pulsa atau paket internet, maka nomor telepon akan mati atau hangus.

Nah, Telkomsel memiliki kebijakan mengenai waktu batas dari akhir masa tenggang sampai berakhirnya masa hangus, yakni selama 175 hari. Kalau sudah melewati masa hangus, kartu akan langsung memasuki masa ready for recycle atau masa daur ulang.

Jadi, kartu dan nomor Telkomsel milikmu yang hangus masih bisa diaktifkan kembali selama 175 hari setelah berakhirnya masa tenggang. Setelah dari situ, nomor HP detikers akan didaur ulang.

Itu dia tiga cara reaktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.


(ilf/fds)

Read Entire Article