19 Stasiun Kereta Api dengan Layanan Face Recognition, Cek Lokasinya!

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Face recognition adalah salah satu layanan boarding kereta api yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pengguna yang telah melakukan registrasi menggunakan layanan ini hanya perlu melakukan pemindaian wajah saat proses boarding untuk verifikasi data.

Dengan adanya face recognition, pengguna tak perlu lagi menunjukkan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen lainnya. Berikut daftar stasiun kereta api yang menyediakan layanan face recognition.

Daftar Stasiun Kereta Api dengan Layanan Face Recognition

Dikutip dari laman Instagram KAI, sudah ada 19 stasiun kereta api yang menggunakan layanan face recognition pada boarding gate. Hal ini untuk mempermudah kebutuhan boarding penumpang dengan perjalanan kereta api jarak jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar stasiun yang dimaksud.

- Daerah Operasi 1 Jakarta

  1. Stasiun Gambir
  2. Stasiun Bekasi

- Daerah Operasi 2 Bandung

  1. Stasiun Bandung
  2. Stasiun Kiaracondong

- Daerah Operasi 3 Cirebon

  1. Stasiun Cirebon

- Daerah Operasi 4 Semarang

  1. Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
  2. Stasiun Pekalongan
  3. Stasiun Tegal

- Daerah Operasi 5 Purwokerto

  1. Stasiun Purwokerto
  2. Stasiun Kutoarjo

- Daerah Operasi 6 Yogyakarta

  1. Stasiun Yogyakarta
  2. Stasiun Lempuyangan
  3. Stasiun Solo Balapan

- Daerah Operasi 7 Madiun

  1. Stasiun Madiun

- Daerah Operasi 8 Surabaya

  1. Stasiun Surabaya Pasarturi
  2. Stasiun Surabaya Gubeng
  3. Stasiun Malang

- Daerah Operasi 9 Jember

  1. Stasiun Jember

- Divisi Regional 1 Sumatera Utara

  1. Stasiun Medan.

Cara Daftar Face Recognition via Aplikasi Access by KAI

Pendaftaran face recognition KAI bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI. Ini langkah-langkahnya.

  • Pilih tab menu akun pada aplikasi Access by KAI
  • Lalu, pilih menu 'Registrasi Face Recognition'
  • Akan muncul Syarat dan Ketentuan Registrasi untuk diketahui. permohonan registrasi. Jika sudah, klik tombol 'Setuju'
  • Cek kembali data diri pemohon, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Jika sudah sesuai, klik pada bagian 'Foto Selfie' untuk melengkapi proses verifikasi
  • Pada halaman foto selfie, terdapat ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik 'Ambil Foto KTP' untuk melakukan pengambilan foto selfie
  • Jika sudah selesai pengambilan foto selfie dan data pemohon sudah lengkap serta pastikan sesuai dan tidak ada kesalahan, klik 'Daftar Sekarang'
  • Muncul konfirmasi, apakah data yang diberikan sudah sesuai. Jika sesuai, klik 'Ya, Daftar' untuk menyelesaikan proses registrasi
  • Proses registrasi berhasil dan selesai.

(kny/imk)

Read Entire Article